Hukum Wudhu Sambil Telanjang?
Berwudhu setelah mandi apakah diperbolehkan sambil bertelanjang bagaimana hukumnya?
Mungkin sebagian dari kita pernah mengalami hal ini ya. Seseorang yang melakukan wudhu sambil telanjang di kamar mandi dan tidak ada seorang pun bersamanya, hukumnya boleh dan wudhunya sah. Tapi ada sebagian Ulama yang menghukumi makruh. Wallahu a'lam.
Hanya saja, yang lebih afdhol dia tidak melakukan hal itu. Karena melepas pakaian tidak selayaknya dilakukan kecuali dalam keadaan dibutuhkan. Seperti ketika mandi.
Diriwayatkan dari Muawiyah bin Haidah Ra. Bahwa beliau bertanya kepada Nabi Saw tentang auratnya, kapan wajib ditutup dan kapan boleh ditampakkan. Kemudian Nabi Saw bersabda ;
" Jaga auratmu, kecuali untuk istrimu". Orang itu bertanya lagi; bagaimana jika seorang lelaki bersama lelaki lain?
Beliau menjawab : "jika engkau mampu agar auratmu tidak dilihat orang lain, lakukanlah!".
Orang itu bertanya lagi : ketika seseorang itu sendirian?
Beliau menjawab ; "Allah lebih layak seseorang itu malu kepada-Nya." (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah, dan dihasankan Al-Albani). Fatwa Syabakah islamiyah, no. 3762.
Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Arab Saudi. Ketika ditanya masalah wudhu dalam kondisi telanjang atau hanya memakai celana pendek, tim fatwa menjawab ;
Wudhunya sah, karena membuka aurat maupun hanya memakai celana pendek, tidaklah menghalangi sahnya wudhu. (Fatwa Lajnah Daimah, 5:235).
Sekian. Semoga bermanfaat dan terimakasih sudah berkunjung ke alhuda14.net
Posting Komentar untuk "Hukum Wudhu Sambil Telanjang?"